Senin, 28 November 2016

TUGAS KE 2 BENTUK-BENTUK HUKUM BADAN USAHA DI INDONESIA DAN PERBEDAANNYA



   Badan usaha merupakan kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mendapatkan laba atau keuntungan. Badan usaha disebut juga sebagai  perusahaan, walaupun didalam kehidupan berbeda. Perbedaan pertama, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Menurut hukum, berdasarkan modal dan tanggung jawab pemilik usaha, bentuk-bentuk usaha terdiri dari :
1. Bentuk Perusahaan Yuridis
·         Perusahaan Perseorangan
Adalah bentuk usaha yang didirikan dengan modal sendiri,dikelola sendiri,dan bertanggung jawab tidak terbatas jika terjadi resiko usaha,serta kekayaan pribadi dan perusahaan menjadi jaminan tidak terpisahkan.
·             Perseroan Terbatas (PT)
PT dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Corporation atau dalam istilah bahasa Belanda disebut NV ( Naamloze Vennootschap ) adalah badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan bentuk badan usaha lain, PT memiliki kelangsungan hidup yang panjang, tanda keikut sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang ia miliki. Saham merupakan alat ukur peran dan kedudukan kepemilikan perusahaan. Setiap pemegang saham akan mendapatkan deviden yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
·                Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN)
Adalah badan usaha yang keseleruhan dimodali atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri.
BUMN terdiri dari 3 macam yaitu :
1. Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang keseluruhan modal dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
2. Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuan perum tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Perum di kelola oleh negara dengan status pegawai sebagai pegawai negeri, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham perum tersebut kepada publik (go m public) dan status diubah menjadi persero.
3. Persero adalah salah satu badan usaha yang dikelola oleh negara atau daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikan Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi.

TUGAS KE 3 MANAJEMEN DAN ORGANISASI BISNIS



   Pengertian manejemen adalah suatu proses, yang terdiri dari kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lain. Dalam menejemen terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan, yaitu :
1. Ada tujuan yang ingin dicapai.
2. Pemanfaatan summber daya yang ada untuk mencapai tujuan.
3. Pengendalian atas kegiatan-kegiatan manusia, agar mereka menjalankan tugas dengan benar.
    Adapun sarana manejemen seperti telah disebutkan diatas, yaitu bahwa dari tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam manajemen adalah “ada tujuan yang ingin dicapai”. Dan untuk memudahkan dalam pencapaian tujuan perusahaan diperlukan sarana pendukung, seperti :
1. Man (Manusia).
2. Money (Uang / Modal Kerja).
3. Materialis (Bahan Baku).
4. Methods (Metode).
5. Market (Pasar).
Dalam manajemen perusahaan, tentu memiliki prinsip serta fungsi dari manajemen itu sendiri. Dan dibawah ini akan dijelaskan mengenai prinsip dan fungsi manajemen.
    Adapun pengertian organisasi bisnis yaitu suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan menghasilkan keuntungan (profit). Contoh organisasi bisnis radio. Radio disebut organisasi bisnis karena tujuan ekonomi radio untuk menghasilkan keuntungan melalui kegiatan penyampaian informasi dan hiburan kepada masyarakat luas.Untuk menciptakan organisasi yang baik maka perlu langkah-langkah yang tepat. Ada tiga langkah-langkah yang umum, dan langkah-langkah tersebut adalah :
a) Memperinci seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan
b) Membagi beban kerja ke dalam aktivitas yang secara logis dan menyenangkan dapat dilakukan
    oleh seseorang atau sekelompok orang
c) Mengkombinasikan pekerjaan anggota perusahaan dalam cara yang logis dan efisien

TUGAS KE 1 EKONOMI DAN BISNIS

   Ekonomi adalah suatu bidang keilmuan yang akan menyelesaikan permasalahan kehidupan  manusia melalui penggemblengan seluruh sumber ekonomi yang ada berdasarkan pada prinsip dan teori dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien. Mengikuti perkembangan zaman lagi sesuai dengan penerapan bidang-bidang baru, ilmu ekonomi berkembang dalam cakupan ilmu keuangan, ilmu administrasi, ilmu perdagangan, ilmu bisnis, ilmu distribusi, ilmu produksi, ilmu manejemen, ilmu teknik, sains terapan dan lain-lain. Dalam memenuhi kebutuhan hidup , manusia mengelompokan ekonomi kedalam 5 sektor ekonomi kebutuhan, yaitu :
·         Sektor Primer
·         Sektor Sekunder
·         Sektor Tersier
·         Sektor Quartener
·         Sektor Quiner
Ekonomi bagi masyarakat menimbulkan sifat kebutuhan yang signifikan, sehingga menciptakan suatu bisnis.
    Bisnis merupakan segala aktifitas segala pembuatan dan jual beli barang jasa kemudian di tukar dengan uang, kegiatan atau kerja merupakan suatu pekerjaan dan jumblah kegiatan tersebut terselesaikan oleh sebuah perusahaan, pabrik, ataupun toko. Sehingga ekonomi dan bisnis merupakan suatu hal yang erat di masyarakat sehingga bisnis dapat menghasilkan suatu keuntungan yang di peroleh untuk kebutuhan masyarakat.