Laporan
keuangan merupakan laporan tertulis yang memberikan informasi tentang posisi
keuangan dan perubahan, serta hasil yang dicapai selama periode tertentu.
1. Munawir
(1990) Mengemukakan laporan keuangan sebagi berikut : “Laporan keuangan pada
dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat
komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak
yang berkepentingan dengan data atau aktivitas dari perusahaan tersebut.”
2. Harahap
(2001) “Laporan keuangan adalah laporan yang mencerminkan kondisi keuangan dan
hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertu atau jangka waktu tertentu.”
Berdasarkan
pengertian di atas, laporan keuangan mencerminkan semua transaksi usaha sepanjang
waktu yang menghasilkan peningkatan maupun penurunan bersih ekonomi pemilik
modal. Oleh karna itu laporan keuangan merupakan media paling penting dalam
menilai persentasi dan kondisi ekonomis sebuah perusahaan.
Hasil
keuangan suatu perusahaan dapat dikondisikan karna terdapat jenis – jenis laporan keuangan sebagai
berikut : neraca, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan posisi
keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana,
dan catatan dan laporan lain sertaa materi penjelasan yang merupakan bagian
integral dari laporan integral.
Menurut Munawir
(2002) “Laporan laba rugi pada umumnya terdiri dari neraca, laporan laba rugi,
dan laporan modal atau pada laba yang ditahan, walaupun dalam penggunaan sering diikutsertakan beberapa daftar yang
bersifat untuk memperoleh kejelasan yang lebih lanjut. Misalnya laporan
perubahan modal kerja, laporan arus kas, perhitungan harga pokok, maupun daftar
lampiran yang lain”
Dari kutipan diatas dapat di
simpulkan bahwa neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahan modal atau laba
yang ditahan dan daftar-daftar yang diperlukan untuk penjelasan lebih lanjut
merupakan suatu laporan keuangan yang umum digunakan.
Menurut Harahap (2004) “Jenis
laporan keuangan terdiri dari jenis laporan keuangan utama dan pendukung,
seperti : daftar neraca, perhitungan laba rugi, laporan sumber dan penggunaan
dana, laporan arus kas, laporan harga pokok produksi, laporan laba ditahan,
laporan perubahan modal, dan laporan kegiatan keuangan.”
Berdasarkan
penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis laporan keuangan
terdiri dari :
1.Neraca
Laporan
keuangan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada waktu tertentu.
Neraca menyajikan dalam data historikal aktiva yang merupakan sumber operasi perusahaan
yang dijalankan, utang yaitu kewajiban perusahaan, dan modal dari pemegang
saham perusahaan.
2.
Laporan Laba
Rugi
Laporan
keuangan yang berisikan informasi tentang keuntungan atau kerugian yang
diderita oleh perusahaan dalam satu periode tertentu. Pada laporan ini
menyajikan data pendapatan sebagai hasil usaha perusahaan dan beban sebagai
pengeluaran operasional perusahaan.
3.
Laporan
Perubahan Posisi Keuangan
Biasanya
disebut daftar sumber dan penggunaan dana, menunjukkan asal kas diperoleh dan
bagaimana digunakannya. Laporan perubahan posisi keuangan menyediakan latar
belakang historis dari pola aliran dana. Laporan ini terbagi menjadi dua yaitu;
laporan perubahan modal kerja dan laporan arus kas. Laporan perubahan modal
kerja menyajikan data-data aktiva lancar dan utang lancar, sedangkan laporan
arus kas menyajikan data-data mengenai arus kas.
4.
Catatan dan
laporan lain sebagai penjelasan bagi laporan keuangan
Catatan dan
laporan lain merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari laporan
keuangan. Catatan-catatan ini tergantung pada kebijakan akuntansi yang
digunakan pada waktu mempersiapkan laporan keuangan dan memberi tambahan detail
mengenai beberapa bagian di laporan keuangan. Seperti, laporan harga pokok
produksi, laporan perubahan modal atau laba ditahan, laporan kegiatan keuangan.
Laporan
keuangan disusun memiliki tujuan untuk menyediakan informasi keuangan suatu
perushaan kepada pihak - pihak yang berkepentingan sebagi pertimbangan dalam
pembuatan keputusan ekonomi, dan pihak terkait dapat menentukan langkah –
langkah yang akan dilakukan demi perkembangan perusahaan
Menurut Harahap
(2004) menyatakan bahwa : “Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan kepada para
pemakainya untuk dipakai dalam proses pengambilan keputusan.”
Dari kutipan
di atas disebutkan tujuan dari laporan keuangan yaitu untuk memberikan
informasi keuangan kepada pemakai yang digunakan untuk proses pengambilan suatu
keputusan.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) “Tujuan Laporan Keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut
posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.”
(2004:4)
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, dapat
disimpulkan bahwa laporan keuangan disusun dengan maksud untuk menyediakan
informasi keuangan suatu perusahaan kepada Pihak-pihak yang berkepentingan
sebagai bahan pertimbangan di dalam mengambil keputusan. Pihak-pihak yang
berkepentingan tersebut antara lain, pemilik, manajemen, investor, kreditor,
dan pemerintah.
Daftar pustaka
Harahap. S. S. 2001. Laporan keuangan. Raja Grafindo
Persada
Munawir. S. 1990. Laporan keuangan. Raja Grafindo
Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar